> >

Ketika Jaksa Tegur AKP Irfan Widyanto saat Gali soal Pengantian DVR CCTV: Jangan Tertawa

Hukum | 15 Desember 2022, 13:54 WIB
Irfan Widyanto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menegur mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto karena tertawa di tengah kesaksiannya terkait proses pergantian DVR CCTV di kawasan kediaman dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan. 

Hal ini terjadi saat Irfan bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di persidangan  kasus perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Mulanya Irfan mengaku sehari usai pembunuhan Brigadir J, ia diperintah Agus untuk mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

Irfan pun kemudian menghubungi pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung untuk membantu pergantian DVR CCTV tersebut.

 

Setelah proses pergantian CCTV tersebut, Irfan mengaku membayar Afung dengan pembayaran mobile banking atas nama temannya, bernama Indra. Adapun pembelian DVR CCTV pengganti seharga Rp3,5 juta.

"Jadi waktu transfer ke Afung pakai nama Indra?," tanya Jaksa.

"Siap," jawab Irfan.

Jaksa pun mengaku heran dengan kesaksian Irfan, pasalnya, dengan mudahnya meminta Indra untuk mentransfer uang senilai Rp3,5 juta untuk membayar pergantian DVR CCTV tersebut.

"Teman apa itu, siapa itu? Ini agak menggelitik soalnya saudara yang pesan tapi teman saudara yang bayar?" tanya jaksa. 

"Teman saja pak," ucap Irfan.

Baca Juga: Irfan Widyanto Ternyata Pinjam Uang Teman Rp3,5 Juta Ganti DVR CCTV di Komplek Rumah Ferdy Sambo

Lantas, JPU mempertanyakan alamat domisili Indra yang disebut peminjam uangnya untuk membayar untuk membeli DVR CCTV.

"Tahu alamatnya di mana?" tanya JPU.

"Tidak Pak," jawab Irfan.

Jaksa mengaku 'tergelitik' oleh jawaban Irfan. Jaksa lagi-lagi mengungkap dibuat heran terkait teman Irfan yang percaya begitu saja meminjamkan uangnya tersebut.

"Teman enggak tahu alamatnya? Kok percaya banget bayar Rp3 juta. Kok ini kan agak menggelitik ini saudara pesan tapi teman saudara yang bayar, pakai m (mobile) banking menurut keterangan Afung?" tanya JPU.

"Siap, kan nanti saya ganti," ujar Irfan

"Bukan masalah saudara ganti atau enggak. Kenapa harus dia teman itu anggota Polri atau apa?" tanya JPU.

Irfan pun lantas menyebut bahwa temannya itu bukanlah anggota kepolisian, melainkan hanya warga sipil biasa, yang bekerja sebagai pengusaha.

Namun Irfan terlihat tertawa saat menjelaskan kepada Jaksa terkait profesi termannya itu. 

"Pekerjaannya hanya bisnis saja, kita kan hanya teman saja," kata Irfan sambil tertawa.

Melihat hal itu pun Jaksa kemudian menyentil Irfan dan mengingatkannya untuk serius saat menjalani persidangan. 

"Jangan tertawa, ini menggelitik loh ini?" tanya JPU.

"Siap," jawab Irfan.

"Membayar loh, sehingga terjadi tindak pidana, jangan ketawa-ketawa ya?" tanya JPU.

"Siap," jawab Irfan.

Baca Juga: Jaksa Marah, Pengacara Tanya Keanggotaan Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU