> >

Jaksa Marah, Pengacara Tanya Keanggotaan Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Hukum | 15 Desember 2022, 13:17 WIB
Irfan Widyanto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Sebentar-sebentar ya, karena begini ya, ini juga ada beberapa keterkaitan termasuk dengan kilometer 50 dari saudara juga yang mengatakan waktu itu kepada Acay (Ari Cahya Nugraha) itu juga terkait Satgas Merah Putih,” ucap Hakim Ahmad Suhel.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Selingkuh, Martin: Yang Naksir Berat Bu Putri Candrawathi, Yosua Tidak

Hakim pun mengatakan kepada pengacara Agus Nurpatria untuk berani memperlihatkan bukti yang dikantongi soal keanggotaan Irfan Widyanto sebagai Anggota Satgas Khusus Merah Putih.

Namun, pengacara Agus Nurpatria ternyata belum memiliki dan hanya menyebutkan nomor keanggotaan Irfan Widyanto 320 di Satgas Khusus Merah Putih tanpa bukti.

Dalam sidang, Irfan Widyanto pun menyanggah dirinya sebagai Anggota Satgas Khusus Merah Putih karena tidak mengantongi sprin.

“Siap, karena saya belum menjalankan tugas dari Satgas Khusus Merah Putih,” ucap Irfan.

Baca Juga: Sindiran Ronny untuk Ferdy Sambo Usai Dengar Keterangan Ahli DNA: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Pada sidang kali ini,  masih beragendakan mendengar keterangan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman dan Baiquni Wibowo.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU