> >

Sindiran Ronny untuk Ferdy Sambo Usai Dengar Keterangan Ahli DNA: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Hukum | 15 Desember 2022, 11:37 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Baca Juga: Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat

Ahli DNA mengatakan, ada dua yang membuat objek tidak bisa mengidentifikasi yaitu sarung tangan dan objek sudah dipegang oleh banyak pihak.

“Jadi tadi kita tanyakan juga kepada ahli DNA, jadi terhadap objek yang tidak bisa diidentifikasinya itu ada 2, pertama ada sarung tangan dan kedua kalau objek tersebut sudah dipegang oleh beberapa orang,” kata Ronny.

Di samping itu Ronny mengaku juga menggali keterangan soal kapan alat bukti peristiwa tewasnya Yosua diserahkan ke ahli DNA untuk diidentifikasi.

Berdasarkan keterangan ahli DNA, barang bukti diterima mulai tanggal 12 hingga tanggal 16 Juli 2022.

“Jadi ini jarak waktunya sangat panjang ya sejak dari tanggal 8 Juli 2022. Jadi kami melihat bahwa terkait barang bukti yang sudah dirusak oleh Ferdy Sambo di sini terungkap, bahwa barang bukti tersebut sudah rusak,” kata Ronny.

Baca Juga: Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Ada Ancaman Polri Tersangkakan Putri Candrawathi karena BAP Eliezer

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU