Istri Ferdy Sambo Terindikasi Selingkuh, Martin: Yang Naksir Berat Bu Putri Candrawathi, Yosua Tidak
Hukum | 15 Desember 2022, 09:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mengaku pihaknya tidak sepakat jika hasil poligraf mengesankan Yosua ada perselingkuhan dengan Putri Candrawathi.
Sebab menurut Martin Lukas Simanjuntak, yang sangat mungkin naksir bukanlah Yosua tetapi Putri Candrawathi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Martin Lukas Simanjuntak dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).
“Saya secara garis besar nggak setuju loh ya (dengan hasil poligraf Putri Candrawathi yang terindikasi menjawab bohong saat mengatakan tidak ada hubungan asmara dengan Yosua). Karena menurut saya yang naksir berat sama almarhum itu adalah Bu PC, almarhum tidak naksir,” ucap Martin.
Martin lebih lanjut pun menilai pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua dalam tes poligraf terjadi karena adanya isu pemerkosaan tanpa ada bukti kuat.
Baca Juga: Ahli Poligraf: Putri Candrawathi Raih Skor Indikasi Bohong Tertinggi, Disusul Ferdy Sambo dan Kuat
“Kenapa bisa timbul pertanyaan seperti itu, karena mereka sendiri yang mendalilkan adanya pemerkosaan tapi tidak ada bukti,” ucap Martin.
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan hasil poligraf yang ada titipan pertanyaan dari penyidik Mabes Polri.
Martin mengaku tidak mempermasalahkan dan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kewajaran untuk mengungkap ada atau tidak konspirasi terdakwa dalam perkara ini.
“Kalau pertanyaan saya yakin, pertanyaan pasti memang titipan, karena ahli ini kan tidak punya kepentingan dalam penyidikan, yang punya kepentingan siapa, penyidik. Tentu pertanyaan itu akan datang dari penyidik atau jaksa penuntut umum melalui petunjuk atau P19,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Poligraf, Putri Candrawathi Diindikasi Bohong Saat Jawab Tak Ada Hubungan Asmara dengan Yosua
Dalam fakta persidangan, terungkap pertanyaan dalam tes poligraf yang dilakukan Putri Candrawathi ada soal dugaan perselingkuhannya dengan Yosua.
Dengan jawaban Putri Candrawathi yang mengaku tidak ada hubungan asmara dengan Yosua, hasilnya istri Ferdy Sambo dinyatakan terindikasi berbohong.
Perihal hasil poligraf tentang perselingkuhan, kemudian menjadi pertanyaan penasihat hukum Putri Candrawathi, Maruli Simangunsong di dalam sidang lantaran tidak ada kaitannya dengan Pasal 340 KUHP.
Maruli bertanya kepada Ahli Poligraf Aji Fibriyanto bagaimana pertanyaan tersebut bisa muncul dan dijawab bahwa itu titipan penyidik.
Ferdy Sambo pun menyayangkan adanya pertanyaan itu dan mempertanyakan independensi Ahli Poligraf.
Baca Juga: Pakar Psikologi Sangsi Putri Candrawathi Diperkosa Yosua: Setelah Itu Bertemu, Masuk Akalkah?
“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menuturkan, seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.
“Ahli harusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga ini, tapi inilah faktanya yang mulia,” kata Ferdy Sambo.
“Tidak ada hubungan dengan perkara 340, ahli tanyakan ke istri saya,” kata Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Iman Santoso pun mengatakan kepada Ferdy Sambo, perihal kepatutan independensi ahli poligraf biar majelis yang menilai.
“Ya nanti majelis akan menilainya,” ucap Hakim.
Baca Juga: Hasil Poligraf Putri Candrawathi Minus 25, Pakar Pidana: Mungkin Berbohong Jadi Bagian Perilaku
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV