> >

Bharada E Ragukan Keterangan Ahli Balistik, Pengacara: Anda Tidak Memeriksa TKP Langsung, Betul?

Hukum | 14 Desember 2022, 20:54 WIB
Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (28/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Ia juga menegaskan tidak menerima amplop dari Divisi Propam Polri yang saat itu diketuai oleh Ferdy Sambo. 

Arif juga menyebut bahwa tidak ada barang bukti lainnya yang ia terima selain senjata api jenis HS-9 dan Glock-17 Austria. 

Untuk diketahui, senjata HS-9 merupakan senjata api yang biasa dibawa oleh Brigadir J, sedangkan senjata Glock-17 merupakan pistol milik Bharada E yang pada tanggal 8 Juli 2022 digunakan untuk menembak Brigadir J.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU