Putri Bantah Hapus Sidik Jari Sambo, Psikolog Forensik: Strategi Agar Lolos dari Lubang Jarum
Kompas petang | 14 Desember 2022, 20:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti pernyataan terdakwa Putri Candrawathi yang membantah membersihkan barang-barang milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo setelah pembunuhan.
Menurut Reza, bantahan Putri Candrawati merupakan salah satu strategi untuk dapat lolos dari jeratan hukum.
"Secara umum wajar setiap 'kesakitan' pasti akan mengembangkan strategi atau siasat agar dapat lolos dari lubang jarum," kata Reza dalam Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Terlebih, lanjut dia, istri Ferdy Sambo ini tahu persis dirinya tengah berhadapan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Siapa manusia yang mau dihukum mati? tidak ada saya yakin," ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menuturkan bantahan dari Putri ini merupakan salah satu strategi yang disebut ddengan atribusi eksternal.
"Salah satu strategi yang bisa dilakukan di persidangan adalah dengan memainkan atribusi eksternal," ucapnya.
"Yaitu bagaimana agar pertanggungjawaban itu digeser semaksimal mungkin ke pihak lain, misalnya pihak lain salah dengar, pihak lain salah tafsir, ataupun pihak lain salah menjalankan perintah," imbuhnya.
"Itu narasi-narasi yang coba berulang kali diangkat oleh FS (Ferdy Sambo), maupun saat ini oleh PC (Putri Candrawathi), yaitu atribusi eksternal," imbuhnya.
Baca Juga: Eliezer Ungkap Dirinya Diminta Putri Bersihkan Sidik Jari Sambo dari Barang Yosua
Reza pun mengungkapkan siasat lainnya yang diperagakkan oleh Ferdy Sambo dan istrinya dalam persidangan kasus pembunuhan berencara Brigadir J.
"Bagaimana seseorang yang hari ini berada di kursi pesakitan berusaha untuk menggeser persepsi publik, pandangan hakim bahwa sesungguhnya dia bukan pelaku melainkan korban," jelas dia.
"Jadi 'andaikan tidak ada peristiwa kejahatan pendahuluan saya tidak akan ada pembunuhan', begitu kiranya," kata Reza.
Diberitakan sebelumnya, peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana Brigadir J dibongkar Richard Eliezer di persidangan.
Dalam kesaksiannya, Eliezer menyebut, Putri sempat memintanya mengambil barang Brigadir J, setelah peristiwa pembunuhan.
Dia menyebut, alasan pengambilan barang tersebut, salah satunya untuk menghapus sidik jarik milik Ferdy Sambo di barang punya Brigadir J.
Pada saat itu, Eliezer menyebut, Putri meminta dirinya dan Bripka Ricky Rizal membawa barang Yosua ke ruang kerja lantai dua rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Setelah barang dibawa, istri Mantan Kadiv Propam Polri menyuruh untuk menggunakan sarung tangan serta mengambil disinfektan dan hand sanitizer untuk membersihkan barang-barang Yosua itu.
"Jadi kami disuruh bersihkan. Jadi disemprot pakai disinfektan baru lah pakai tisu. Kata Bu PC mau hilangkan sidik jari Bapak FS (Ferdy Sambo) karena Pak FS sempat periksa barangnya almarhum," ucap dia.
Namun kesaksian Eliezer tersebut dibantah oleh Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo ini berdalih, hanya pernah menyuruh Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mencari dokumen
"Saya tidak pernah (meminta) membereskan barang-barang kepunyaan Yosua, tapi saya hanya meminta tolong dicarikan dokumen," ucap Putri di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Menurut penjelasannya, dokumen yang dimaksud adalah kopian laporan keuangan Bhayangkari yang tidak boleh diketahui orang lain, mengingat Putri mempunyai tanggung jawab selaku bendahara umum pengurus Bhayangkari.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Ito Sumardi Nilai Ada yang Tembak Brigadir J Selain Richard Eliezer, Ferdy Sambo?
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV