KPU: 9 Parpol Parlemen Akan Gunakan Nomor Urut yang Lama untuk Pemilu 2024
Rumah pemilu | 14 Desember 2022, 18:44 WIB2. Partai Gerindra nomor urut 2.
3. PDI-P nomor urut 3.
4. Partai Golkar nomor urut 4.
5. Partai Nasdem nomor urut 5.
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8.
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 10.
8. Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12.
9. Partai Demokrat nomor urut 14.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV