> >

5 Ahli yang Dihadirkan ke Sidang Ferdy Sambo cs Hari Ini, dari Ahli Balistik sampai DNA

Hukum | 14 Desember 2022, 08:14 WIB
Foto arsip. Ahli dari Digital Forensik Polri, Hery Priyanto saat memberikan keterangan di sidang perintangan penyelidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Heri kembali dihadirkan menjadi salah satu ahli namun kali ini dalam persidangan untuk kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo cs. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa oleh Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer dan 4 Terdakwa Berhadapan

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Gading Persada Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU