> >

Ibunda Eliezer Berikan Jawaban Menohok soal Sambo Minta Putranya Dipecat Polri: Bukan Urusan Dia

Hukum | 13 Desember 2022, 18:18 WIB
Orang tua Richard Eliezer komentari Ferdy Sambo yang membantah kesaksian anaknya. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, menjawab soal permintaan agar putranya dipecat dari institusi Kepolisian. 

Ia memberikan jawaban menohok soal permintaan Ferdy Sambo agar putranya juga dipecat seperti halnya dirinya terkait pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Rynecke menyebut, anaknya hanyalah korban Ferdy Sambo. Dan, pemecatan putranya tidak lagi jadi urusan eks Kadiv Propam Polri tersebut. 

"Di kode etik, itu bukan urusannya Pak Sambo," katanya di Program Ni Luh Kompas TV,  Senin (12/12/2022) malam.

"Bukan urusan kita juga sebagai orang tua. Terserah hakim dan kepolisian yang mengatur. Kita serahkan semua kepada institusi Polri," sambungnya.  

Baca Juga: Ibunda Ungkap Curhat Richard Eliezer, Sempat Takut Memalukan Keluarga Ikuti Skenario Sambo

Maka dari itu, ia mengharapkan pengertian dari Ferdy Sambo untuk bertanggung jawab atas apa yang terjadi dan menimpa anaknya. 

"Kami orang tua masih harapkan pengertian Pak Sambo. Anak kami jadi begini kan karena Pak Sambo yang menyuruh dia melakukan (tembakan ke Brigadir J)," paparnya. 

"Bertanggung jawablah. Richard sudah jujur, tidak mungkin bohong," katanya. 

"Dia kan pernah bilang, 'saya akan jujur sejujurnya, apa pun risikonya," tambahnya. 

Ia lantas mempertanyakan soal pernyataan Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J yang membantah bahwa ia menyuruh Richard menembak Brigadir J. Sambo menyebut ia memberi perintah menghajar, dan bukan menembak. 

"Ada kata perintah 'hajar!' (terungkap di sidang dari Sambo). Kita ini orang awam, nggak mungkin kalau hajar pakai senjata," tekannya. 

Baca Juga: Tunangan Richard Eliezer Kisahkan Pengakuan Kekasihnya Usai Tembak Yosua: Minta Maaf, Batal Nikah

Sambo Minta Bharada E Dipecat 

Sebelumnya seperti diberitakan, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta agar mantan ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ferdy Sambo menilai, Richard Eliezer juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) seperti dirinya.

"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Mantan jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, institusi Polri harus bersikap adil kepada setiap anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri: Dia yang Menembak Brigadir J, Jangan Cuma Saya

 

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU