Amien Rais Ngaku Dapat Info A1: Partai Ummat Satu-satunya Disingkirkan di Pemilu di 2024
Rumah pemilu | 13 Desember 2022, 14:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, mengaku pihaknya dapat info valid bahwa partai yang ia dirikan bakal dicoret dari pemilu 2024.
Kata Amien Rais, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meloloskan partai-partai, terkecuali partai Ummat.
"Kami tahu soal nasib Partai Ummat setelah mendapat informasi A1 bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan non partai baru akan diloloskan di KPU, selain partai ummat," papar, Senin (12/12/2022) malam dikutip dari Youtube Amien Rais Officia.
Ia lantas menuding, keputusan yang dianggapnya bakal dikeluarkan oleh KPU tersebut dinilai janggal.
"Keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," paparnya.
"Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini yang mensinyalir ada manipulasi KPU oleh KPU meloloskan partai-partai tertentu,'' sambungnya.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Pemerintahan Jokowi Idap Sindrom Narsistik Megalomania, Ini Kata Jubir Luhut
Ia juga menuding, ada perintah 'besar' agar partai Ummat yang ia dirikan tersebut menjadi satu-satunya partai yang disingkirikan.
"Tampaknya ada perintah besar, Partai Ummat di single out-kan, partai Ummat satu-satunya disingkirkan di pemilu 2024," paparnya.
Baca Juga: Amien Rais ke Presiden Jokowi: Waktu Anda Tinggal 30 Bulan, Jangan Tambah Utang Lagi
Ia lantas mengajukan tuntutan. Pertama, adalah menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
"Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU juga diawasi secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik," jelasnya.
''Ketiga, menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat dan KPU Daerah mengenai hasil verivikasi faktual di provinsi dan daerah," tambah dia.
"Dan segera menindak oknum-oknum KPU yang melakukan pelanggaran. Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sekarang,'' tutupnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV