Berubah Pikiran, Bharada E Siap Hadapi Ferdy Sambo Secara Langsung di Persidangan
Hukum | 13 Desember 2022, 06:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tampaknya berubah pikiran dalam menghadapi mantan atasannya Ferdy Sambo di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, memastikan kliennya siap hadir secara langsung dalam memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo, termasuk Putri Candrawathi di persidangan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Ceritakan Dugaan Pemerkosaan, Pengacara: Wajar, Sangat Traumatik
Hal itu disampaikan Ronny sebelum majelis hakim menutup persidangan hari ini, Senin (12/12/2022) yang menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi.
Adapun berdasarkan agenda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (13/12/2022).
"Mohon izin majelis, setelah kami berdiskusi, tim dengan Richard Eliezer, Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi," kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Dengan demikian, maka Ronny membatalkan permohonan yang telah disampaikan di awal sidang perihal pengajuan kleinnya untuk bisa dihadirkan secara daring atau online dalam memberikan kesaksiannya.
Baca Juga: Ketika Ferdy Sambo Bersikeras Tak Perintahkan Tembak Brigadir J, Bharada E sampai Geleng-Geleng
"Baik, tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Kalau memang saudara saksi berani hadir di sini, akan kami periksa.”
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV