> >

Wakil Ketua MPR Minta Asing Tak Intervensi soal KUHP Indonesia

Politik | 12 Desember 2022, 18:18 WIB
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2019). HNW memprotes libur maulid 2021 yang diputuskan pemerintah (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )

“Jadi, daripada sibuk mengurusi urusan negara lain, lebih baik Dubes AS fokus untuk mengkritisi negerinya sendiri, seperti kekhawatiran pemuka agama di sana terkait dengan konsekuensi diakuinya perkawinan sejenis, sehingga menimbulkan beberapa pastor protection act di beberapa negara bagian," katanya.

Oleh karena itu, Hidayat berharap Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera memanggil Dubes AS tersebut. Karena sudah melampaui kewenangan dan tugas diplomatiknya, dengan secara terbuka mencampuri urusan domestik Indonesia.

Baca Juga: Biar Tak Salah Paham Kemenparekraf Gandeng Polri Sosialisasi Aturan Minuman Memabukkan di KUHP Baru

“Apabila ada mekanisme investasi di Indonesia yang memaksakan nilai yang bertentangan dengan kebudayaan masyarakat dan hukum Indonesia, seperti yang diancamkan oleh Dubes AS tersebut, maka itu adalah bentuk lain dari neokolonialisme, hal yang dikoreksi dengan disahkannya UU KUHP yang mengubur KUHP lama warisan kolonialis Belanda,” ujarnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU