> >

Gubernur Bali Jamin Tak akan Ada Pemeriksaan Status Perkawinan bagi Wisatawan yang Datang

Sosial | 12 Desember 2022, 15:07 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menjamin tidak akan ada pemeriksaan status perkawinan saat wisatawan berlibur dan check in hotel di Bali. (Sumber: Youtube Pemprov Bali )

Koster mengatakan wisatawan yang berniat untuk berkunjung ke Bali atau sudah ada di Bali tidak perlu khawatir terhadap berlakunya Undang-Undang KUHP.

Karena ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang KUHP yang baru, menurut keterangan tertulis Koster, "justru lebih baik sehingga lebih menjamin privasi dan kenyaman setiap orang."

Baca Juga: Kemlu RI Sentil Perwakilan PBB Terkait Pernyataan KUHP Baru: Ada Adab yang Berlaku dalam Diplomasi

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU