> >

Putri Candrawathi Mengaku Tahu soal Senjata dan Magasin: Saya Anak Tentara

Hukum | 12 Desember 2022, 12:33 WIB
terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, menjadi saksi dalam sidang terdakwa  Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Senin (12/12). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Tidak Yang Mulia," kata Putri Candrawathi.

Dalam sidang, Hakim Wahyu juga menggali keterangan Putri Candrawathi soal senjata-senjata ajudan yang mengawalnya.

Namun Putri mengaku tidak menahu soal senjata-senjata yang dibawa oleh ajudannya.

“Saya tidak tahu yang mulia,” ucap Putri.

Baca Juga: Ronny Talapessy Minta Sidang Kesaksian Richard Eliezer untuk Ferdy Sambo dan Putri Digelar Daring

Tidak hanya soal senjata, Hakim Wahyu juga menggali keterangan soal Putri Candrawathi yang kerap mendapatkan pengawalan dalam setiap bepergian.

Putri Candrawathi dalam kesaksiannya mengaku, ajudan-ajudan yang mengawalnya diatur oleh dinas.

Mendengar pernyataan tersebut, Hakim Wahyu pun bertanya apakah Putri Candrawathi mendapatkan hak protokoler untuk pengawalan.

“Saya tidak tahu yang mulia,” ucap Putri.

“Lah tadi kok saudara mengatakan itu diatur oleh dinas? Kalau saudara menyatakan diatur oleh dinas berarti saudara mendapatkan hal keprotokolan untuk dikawal, sama halnya dengan istri dari Kapolri, Wakapolri, atau pejabat tinggi negara lainnya, nah apakah saudara tahu soal itu?” tanya Hakim.

“Saya tidak tahu,” jawab Putri.

Baca Juga: Sidang Putri Candrawathi Digelar Tertutup, Hakim: Hanya Sebatas Konten Asusila, Selebihnya Terbuka

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU