> >

Putri Candrawathi Mengaku Tahu soal Senjata dan Magasin: Saya Anak Tentara

Hukum | 12 Desember 2022, 12:33 WIB
terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, menjadi saksi dalam sidang terdakwa  Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Senin (12/12). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Terdakwa Putri Candrawathi mengaku paham soal senjata laras panjang dan pendek hingga magasin meski tidak bisa menembak.

Pernyataan itu disampaikan oleh Putri Candrawathi menjawab pertanyaan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Hari ini Putri bertindak sebagai saksi untuk ketiga terdakwa tersebut dalam kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa Brigadir J.  

“Saudara tahu senjata api?” tanya Hakim Wahyu.

“Saya tahu senjata api,” jawab Putri.

Selain soal senjata, Hakim Wahyu juga bertanya kepada Putri Candrawathi soal pengetahuannya tentang magasin atau peluru.

“Mengenai magasin dan peluru saudara tahu?” tanya Hakim Wahyu.

“Saya tahu Yang Mulia, karena saya juga anak tentara,” ucap Putri.

Baca Juga: Perkenalan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf Digali Hakim sebagai Pertanyaan Pertama di Sidang

Lebih lanjut, Hakim Wahyu bertanya kepada Putri Candrawathi apakah pernah mempelajari bagaimana penggunaan senjata api dari Ferdy Sambo atau pun ayahnya.

 

Putri Candrawathi mengaku tidak pernah belajar menggunakan senjata api.

“Pada waktu sama orang tua, saudara juga diajari menembak?” tanya Wahyu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU