> >

Kembali Digelar Pekan Ini, Berikut Jadwal Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs

Hukum | 12 Desember 2022, 05:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kembali digelar pekan ini. 

Sebagaimana yang telah berjalan sebelumnya, sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo cs ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). 

Dalam keterangannya, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, jadwal sementara sidang lanjutan pekan ini akan dilaksanakan selama empat hari, yakni Senin (12/12/2022), Selasa (13/12), Kamis (15/12), dan Jumat (16/12). 

"Jadwal sidang pekan depan (ini) kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (11/12).

Seperti diketahui, dalam perkara pembunuhan berencana, terdapat lima orang terdakwa yang bakal kembali menjalani persidangan.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat 7 orang terdakwa. Antara lain, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Baca Juga: Dilaporkan Melanggar Etik, Hakim Wahyu Iman Santoso Dipastikan tetap Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini

Adapun pada Senin (12/12) dan Selasa (13/12) sidang yang digelar untuk para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. 

Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dijadwalkan digelar pada hari ini, Senin (12/12).

Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan bersaksi dalam sidang Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tersebut.

Kemudian, pada Selasa, akan dilaksanakan sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, pada Kamis (15/12) dan Jumat (16/12) sidang digelar bagi para terdakwa obstruction of justice. 

Pada Kamis, sidang lanjutan untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, dan Agus Nurpatria.

Di hari yang sama sidang juga digelar bagi terdakwa kasus perintangan penyidikan lainnya, yakni Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto.

Seluruh sidang yang digelar pada Kamis tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.

Kemudian pada Jumat, giliran terdakwa Irfan Widyanto yang akan menjalani sidang lanjutan dan masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Alasan KPK Tak Umumkan Laporan Kekayaan Ferdy Sambo: Belum Terima Surat Kuasa

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU