> >

Dilaporkan Melanggar Etik, Hakim Wahyu Iman Santoso Dipastikan tetap Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Hukum | 11 Desember 2022, 15:50 WIB
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso akan tetap memimpin sidang Ferdy Sambo Dkk untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Iya betul (dilaporkan ke KY), terkait kode etik pernyataan-pernyataan dia pada saat sidang,” kata Irwan.

Baca Juga: Ini Deretan Fakta Menarik saat Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Bersaksi di Persidangan

Sebagaimana fakta persidangan, Hakim Wahyu Iman Santoso memang sempat menganggap Kuat Ma’ruf berbohong dalam kesaksiaannya.

Pasalnya dalam kesaksian di persidangan, Kuat Ma’ruf memberikan keterangan-keterangan yang janggal.

Satu di antaranya adalah saat Kuat Ma’ruf mengaku tidak melihat Ferdy Sambo saat menembak Yosua meskipun berada dalam satu ruangan dan berjarak dekat.

Sehingga Hakim Wahyu Iman Santoso, menganggap kesaksian Kuat Ma’ruf yang tidak masuk akal itu dikarenakan tuli dan buta.

“Yosua tadi sudah dipraktikkan di sini oleh saudara Richard, berdirinya Richard dengan Ricky itu ndak jauh. Tapi kalian karena buta dan tuli makanya saudara tidak mendengar dan tidak melihatkan, kan itu yang mau saudara sampaikan,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Hakim Sidang Sambo Sebut Kuat dan Ricky Buta Tuli, Romli Atmasasmita: Ini Pelanggaran Kode Etik

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU