Dilaporkan Melanggar Etik, Hakim Wahyu Iman Santoso Dipastikan tetap Pimpin Sidang Ferdy Sambo
Hukum | 11 Desember 2022, 15:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Yudisial (KY) memastikan Hakim Wahyu Iman Santoso akan tetap memimpin sidang Ferdy Sambo Dkk untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kendati, ada laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Wahyu Iman Santoso dalam memimpin sidang.
Demikian Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting dalam keterangannya Minggu (11/12/2022) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
“Proses di KY merupakan area yang berbeda dari persidangan. Jadi, proses di KY tidak akan mengganggu jalannya persidangan,” tegas Miko Ginting.
Di samping itu, Miko Ginting menambahkan hingga kini Komisi Yudisisal masih melakuka verifikasi atas laporan tersebut.
Baca Juga: KPK: Bukan Hanya Ferdy Sambo, Banyak Pejabat Negara Punya Kekayaan Tidak Wajar
Sebelum memutuskan kepatutan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Wahyu Iman Santoso dilanjutkan atau tidak
“KY sedang melakukan verifikasi untuk memeriksa kelengkapan laporan tersebut, apakah layak ditindaklanjuti atau tidak,” kata Miko.
Sebelumnya, Irwan Irawan selaku Penasihat Hukum terdakwa Kuat Ma’ruf melaporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial.
Irwan menganggap pernyataan-pernyataan yang disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso kepada kliennya telah melanggar kode etik hakim.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV