Pihak Imigrasi Sebut Jumlah WNA yang Berkunjung ke Indonesia Meningkat Signifikan
Hukum | 10 Desember 2022, 19:18 WIBSementara itu, jumlah wisman dari Benua Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang dan Prancis 1.060 orang.
Sedangkan jumlah warga negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang.
Sebagian WNA datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426 kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan).
Data ini, kata dia, menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RUU KUHP.
"Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia.”
“Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” kata Widodo.
Baca Juga: Perwakilan PBB Sebut KUHP Baru Indonesia Ancam HAM, Guru Besar UI Desak Kemlu Mengusirnya
Untuk diketahui, pemerintah dan DPR telah mengesahkan RUU KUHP menjadi KUHP pada Selasa, 6 Desember 2022.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan pengesahan KUHP tersebut dapat menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews.com