RKUHP Disahkan, Sandiaga Uno: Alhamdulillah, Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisata secara Signifikan
Peristiwa | 10 Desember 2022, 15:42 WIBBaca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Nilai Ada 18 Pasal di RKUHP Harus Diluruskan, Ini Tiga di Antaranya
"Tapi ini kan masih sangat awal, jadi kami akan memastikan akan mengomunikasikan dan menyosialisasikan bahwa saya menjamin wisatawan akan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman dan menyenangkan di Indonesia," ujar Menparekraf.
"Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," pungkasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara