KPK Beberapa Kali Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Pernikahan Keluarga Pejabat Negara
Hukum | 10 Desember 2022, 10:16 WIBPengecekan itu untuk mengetahui apakah pemberian itu berkaitan dengan posisi pejabat negara.
Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia: Dipangkasnya Hukuman Koruptor pada KUHP Baru dan Turunnya Citra KPK
Hasil dari pengecekan tersebut nantinya juga akan disampaikan pada pelapor. KPK, lanjut dia, juga mengapresiasi pejabat negara yang melaporkan sendiri penerimaan hadiah dari acara yang mereka laksanakan.
Pihaknya juga akan menilai kepatutan dan kepantasan nilai hadiah yaang diterima oleh seorang penyelenggara negara.
“Nantinya akan menjadi penilaian oleh tim gratifikasi KPK, apakah nantinya akan ditetapkan sebagai hak negara atau boleh dipergunakan oleh penyelenggara negara yang menerima.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV