> >

KPK Beberapa Kali Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Pernikahan Keluarga Pejabat Negara

Hukum | 10 Desember 2022, 10:16 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali menerima laporan tentang laporan dugaan gratifikasi terkait pernikahan anak atau keluarga inti pejabat negara. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)

Pengecekan itu untuk mengetahui apakah pemberian itu berkaitan dengan posisi pejabat negara.

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia: Dipangkasnya Hukuman Koruptor pada KUHP Baru dan Turunnya Citra KPK

Hasil dari pengecekan tersebut nantinya juga akan disampaikan pada pelapor. KPK, lanjut dia, juga mengapresiasi pejabat negara yang melaporkan sendiri penerimaan hadiah dari acara yang mereka laksanakan.

Pihaknya juga akan menilai kepatutan dan kepantasan nilai hadiah yaang diterima oleh seorang penyelenggara negara.

“Nantinya akan menjadi penilaian oleh tim gratifikasi KPK, apakah nantinya akan ditetapkan sebagai hak negara atau boleh dipergunakan oleh penyelenggara negara yang menerima.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU