> >

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J: Bakal Ada Pemberatan Hukuman

Hukum | 9 Desember 2022, 06:30 WIB
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Dr Romli Atmasasmita di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (8/12/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Ia menambahkan, bantahan Ferdy Sambo tidak menembak Brigadir J tidak memiliki kekuatan pembuktian. Dengan kata lain, hakim disebutnya bisa mengesampingkan keterangan Sambo. 

"Keterangan ini malah memberatkan Sambo," ujar Romli.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU