MAARIF Institute Kecam Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Dukung Polisi Usut Tuntas
Peristiwa | 8 Desember 2022, 22:22 WIBPelaku berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bandung dan pernah dipenjara selama empat tahun karena peristiwa bom Cicendo pada 2017 silam.
Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat melakukan aksinya, Agus Sujatno membawa dua bom.
Ramadhan menyebut dua bom tersebut dibawa pelaku menggunakan ransel. Satu bom ditempatkan di dada, dan satu lagi di punggung pelaku.
"Pelaku membawa dua bom berbentuk ransel, digendong di punggung dan di depan dada," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bandung, Kamis, seperti dipantau dari siaran KOMPAS TV.
Seperti diketahui, dalam aksinya, Agus Sujatno berhasil menerobos masuk ke Polsek Astana Anyar dan meledakkan bom tersebut pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.25 WIB.
Namun dalam peristiwa itu, Ramadhan mengatakan, hanya satu bom yang meledak, yakni yang pelaku bawa di punggungnya.
Baca Juga: Aipda Sofyan, Personel Polisi Korban Bom Bunuh Diri Tewas Tinggalkan Istri dan 3 Orang Anak
Adapun peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan Agus Sujatno di Polsek Astana Anyar mengakibatkan satu anggota polisi meninggal dunia. Pelaku Agus Sujatno juga tewas.
Sementara sepuluh orang mengalami luka-luka, yakni sembilan anggota Polsek Astana Anyar dan satu warga sipi.
Saat ini, polisi telah memeriksa 18 saksi terkait peristiwa tersebut. Di antaranya enam anggota Polsek Astana Anyar, sembilan warga sipil, dan tiga anggota keluarga pelaku.
Tak hanya memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan 23 barang bukti, seperti serpihan bom, bom panci yang sudah dimusnahkan, sepeda motor, selebaran yang ada di sepeda motor, dan beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV