> >

Ferdy Sambo Berusaha Menata Kata, Pakar Mikro Ekspresi: Dia Paham Persidangan Ini Penting

Hukum | 8 Desember 2022, 20:53 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Baca Juga: Ferdy Sambo Kembali Singgung Pelecehan di Magelang, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Hasil Visum

Lebih lanjut, Handoko juga menyinggung respons Sambo saat jaksa memperlihatkan pistol dan menanyakan apakah pistol itu digunakan untuk menembak punggung Yosua.

Saat itu, Sambo langsung menyebut nama “Yosua”.

Menurut Handoko, ada prinsip spontanitas dalam momen tersebut. Dia menegaskan, penyebutan nama Yosua itu bukan berarti Sambo membenarkan bahwa dia menembak punggung Brigadir Yosua.

“Ketika jaksa mengatakan soal menembak punggung, kemudian dijawab dengan Yosua. Ini bukan berarti dia sepakat dia sudah menembak punggung, tetapi si jaksa bertanya menembak punggung, kemudian dijawab punggung siapa, Yosua gitu. Bukan berarti dia sudah menembak punggung,” jelasnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU