> >

Ferdy Sambo Berusaha Menata Kata, Pakar Mikro Ekspresi: Dia Paham Persidangan Ini Penting

Hukum | 8 Desember 2022, 20:53 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar mikro ekspresi, Handoko Gani, menyampaikan analisisnya terkait ekspresi Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sambo yang berstatus terdakwa dalam kasus yang sama, Rabu (7/12/2022), hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menyoroti perubahan suara Ferdy Sambo saat memberikan keterangan. Menurutnya, suara Sambo berubah menjadi lembut dan rendah.

Menurut Handoko, perubahan suara tersebut mengindikasikan bahwa Sambo tengah menata kata yang akan dilontarkan. Hal ini menyiratkan kehati-hatian dalam berbicara.

Baca Juga: Richard Eliezer Gelengkan Kepala saat Dengar Kesaksian Ferdy Sambo, Pakar: Ini Penegasan Nonverbal

“Kalau yang saya lihat, Pak Sambo ini berusaha menata kata, dia sadar bahwa persidangan ini sangat penting,” kata Handoko dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (8/12/2022).

Handoko menegaskan bahwa perubahan suara atau perubahan baseline bukan berarti seseorang berbohong.

Pasalnya, dibutuhkan analisis secara kontekstual agar dapat diketahui maksud dari perubahan suara tersebut.

“Ini yang mau saya luruskan, seseorang yang ngomongnya pelan itu sama dengan bohong, kan nggak gitu. Kemudian, nggak juga bahwa sebelumnya bicaranya keras kemudian pelan sama dengan perubahan baseline, tidak semudah itu,” terang Handoko.

“Perubahan baseline itu harus betul-betul harus dengan konteks yang sama. Kalau konteksnya beda, ya beda. Jadi harus dalam konteks yang sama,” sambungnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU