> >

Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Hadirkan Ferdy Sambo hingga Ahli

Hukum | 8 Desember 2022, 09:54 WIB
Sidang lanjutan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menghadirkan Ferdy Sambo dan Arif Rachman Arifin sebagai saksi. (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Richard Eliezer Bantah Kesaksian Ferdy Sambo soal Siap Tembak Yosua: yang Benar Perintah Menembak

Untuk diketahui dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU