Terungkap! Rudolf Tobing Paksa Icha Berikan PIN dan Transfer Uang, Korban Lalu Dibunuh
Kriminal | 8 Desember 2022, 09:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terungkap di rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan polisi pada Rabu (7/12/2022), Christian Rudolf Tobing, sang pembunuh bertroli, memaksa Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) untuk memberikan PIN mobile banking (m-banking) dan mentransfer uang.
Itu dilakukannya sebelum nyawa Icha dihabisi Rudolf Tobing pada 17 Oktober 2022 lalu, serta mayatnya dibuang di kolong tol Becakayu.
Fakta itu terungkap saat rekontruksi pembunuhan Rudolf Tobing dan dilakukan di kamar Icha yang berada di kamar Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Saat peristiwa pembunuhan di Aparteman itu, Rudolf telah mengikat kedua tangan dan kaki Icha, langsung mengambil ponsel korban.
Lantas, ia paksa Icha menunjukkan PIN dengan maksud mentransfer uang dari tabungan korban.
"Tersangka kemudian diberikan password dan tersangka memasukkan nomor rekeningnya sendiri," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Rudolf Tobing Sang Pembunuh Bertroli Terancam Hukuman Mati, Atas Pembunuhan Berencana
Setelahnya, Rudolf Tobing bergerak mengambil gunting dan memotong tali ties yang mengikat tangan korban. Dia lalu memaksa korban mentransfer sendiri seluruh uang tabungan ke rekening pelaku.
Usai transfer, Rudolf kemudian kembali mengikat tangan korban. Lalu, mulut Icha disumpal pakai lakban hitam agar tak bersuara keras.
Sebagai informasi, Rudolf Tobing membunuh teman dekatnya sendiri, Ade Yunia Rizabani alias Icha.
Kasus pembunuhan tol Becakayu ini pertama kali mengejutkan publik pada 17 Oktober 2022, saat jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S. Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.
Baca Juga: Pembunuhan Tol Becakayu: Tersangka Sempat Cari Pembunuh Bayaran dan Cara Membunuh agar Tak Terlacak
Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut total ada 90 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.
"Rekonstruksi terkait pembunuhan atas tersangka Rudolf di Green Pramuka total ada 90 adegan di mana ada 26 adegan dilakukan di tempat pengganti di Polda metro. Satu adegan di TKP di kamar lalu di lobi dan tiga TKP di Tol Becakayu," kata Panjiyoga.
Sebelumnya seperti diberitakan, Rudolf Tobing yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada 17 Oktober di Apartemen Green Pramuka.
Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, Rudolf kemudian membuang jenazah korban ke kolong Tol Becakayu.
Rudolf Tobing dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV