Wamenkumham: Pengesahan KUHP Adalah Berkah, Berorientasi kepada Keadilan Korektif dan Rehabilitatif
Hukum | 8 Desember 2022, 05:05 WIBSebelumnya Kompas.TV memberitakan, DPR dan pemerintah telah mengesahkan Rancangan KUHP menjadi KUHP dalam Paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Dewan Pers Sayangkan Pengesahan UU KUHP: Ancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang disahkan oleh DPR RI akan berlaku efektif setelah tiga tahun resmi diundangkan.
Selama jeda tiga tahun itu, pemerintah dan DPR akan memasyarakatkan ketentuan-ketentuan di dalamnya.
"Tim ini maupun bersama-sama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, ke masyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain dari RKUHP," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV