Polisi Temukan Belasan Kertas di Polsek Astana Anyar, Kapolri: Penolakan terhadap Rancangan KUHP
Update | 7 Desember 2022, 15:46 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi temukan belasan lembar kertas bertuliskan protes dan penolakan terhadap rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
"Di TKP juga kami temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes, penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan, di mana di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit di TKP dipantau dari Breaking News Kompas TV, Rabu (7/12) siang.
Kapolri juga mengungkapkan identitas pelaku bom bunuh diri yang menyebabkan terjadinya ledakan di Polsek Astana Anyar pukul 08.20 WIB hari ini.
"Dari hasil pemeriksaan sidik jadi dan kemudian juga face recognition, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau yg biasa dikenal dengan Agus Muslim," kata Kapolri.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," imbuh Listyo.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Residivis Bom Cicendo
Listyo menjelaskan, pihaknya terus melakukan pendalaman dan olah TKP. Polisi melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku.
Ia mengatakan, Agus Sujatno terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau JAD Jawa Barat.
"Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti, namun demikian yang dapat kami jelaskan bahwa pelaku terafiliasi JAD Bandung atau JAD Jabar," terang Listyo.
Baca Juga: Pelaku Diduga Bawa Dua Unit Bom ke Polsek Astana Anyar
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV