Hakim Sudah Anggap Kuat Maruf, Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Yosua
Hukum | 6 Desember 2022, 11:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Wahyu Iman Santoso menganggap Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan itu disampaikan Wahyu saat mendengarkan kesaksian Terdakwa Kuat Ma’ruf dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Dalam kesaksiannya, Kuat Ma’ruf menceritakan bagaimana kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022.
“Waktu saudara Sambo masuk, saudara ada dimana?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Ketemu papasan di dapur,” jawab Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Putri Sambo Blak-blakan Tak Ingin Ditinggalkan Kuat Ma’ruf dan Ucap Yosua Sadis
“Terus apa yang disampaikan saudara?” tanya Wahyu.
“Langsung buka pintu, pintu dapur itu. Kuat mana Yosua dan Ricky, panggil, saya keluar,” cerita Kuat Ma’ruf.
“Terus?” cecar Wahyu.
“Saya keluar,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Awalnya si Ricky dengan Yosua dimana,” tanya Wahyu lagi,
“Saya tidak tahu, saya turun kan langsung masuk ke dalam sama Ibu,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Lah kok saudara bisa tiba-tiba keluar mau manggil?” Wahyu bertanya setengah heran.
Baca Juga: Ini Momen Kuat Ma’ruf 3 Kali Mengusap Hidung Saat Jelaskan Peristiwa Magelang, Berbohong?
“Lah di dalam enggak kelihatan,” jawab Kuat Ma’ruf.
Mendengar jawaban Kuat seperti itu, Wahyu pun beranggapan bahwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal memang sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan,
“Artinya sudah dibagi tugas memang, si Ricky untuk jagain Yosua di luar, kan begitu. Kalian sudah merencanakan dari awal,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Tidak ada merencanakan yang mulia,” kata Kuat Ma’ruf berkilah.
Tapi menurut Wahyu, apa yang disampaikan Kuat hanya soal bahasa saja untuk menutupi tindak kejahatan. Wahyu beranggapan, tidak perlu pengakuan, hanya kroscek saja.
“Ya itu kan bahasa saudara. Ya makanya kami nggak penting gitu loh, kami hanya kroscek saja keterangan saudara,” tegas Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Siap yang mulia,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Kemudian setelah itu?” tanya Wahyu lagi.
“Setelah itu di garasi ada Om Ricky yang dekat tempat sampah itu, saya bilang Om, dipanggil Bapak sama Yosua,” ucap Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Hakim Sekakmat Ricky Rizal: Saya Tahu Kamu Bohong dan Tidak, Cerita Kamu Tidak Masuk Akal Semua
“Kemudian?” tanya Wahyu lagi.
“Seingat saya Yosua ada di depan ada di taman, sama Om Ricky dipanggil,” jawab Kuat Ma’ruf.
“Terus?” tanya Wahyu.
“Masuk depan saya, seingat saya, Yosua masuk, enggak lama saya masuk,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Siapa masuk duluan?”
“Yosua, saya, Ricky. Pas masuk saya lihat Yosua lagi dimarahi,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Dimarahi, dimarahi gimana? Coba ceritakan,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Nangis Putri Dilecehkan Brigadir J, Hakim: Kamu Masih Menutupi
“Waktu itu udah ada bapak di bawah dan sudah ada Om Richard di situ.Waktu itu seingat saya, saya pendengaran saya, bapak sempat mengatakan ke Yosua, kamu kurang ajar sekali kamu, kamu tega sekali…,” ucap Kuat Ma’ruf tanpa menyelesaikan pernyataan karena dipotong Hakim.
“Bukan..., saya tanya seberapa jauh saudara berdiri dengan Ricky?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Kalau enggak salah berdampingan,” jawab Kuat Ma’ruf.
“Berdampingan, ok! Saudara dengar,” kata Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Sejajar,” tambah Kuat Ma’ruf memotong pernyataan Hakim.
“Sejajar berdampingan,” kata Hakim Wahyu Iman Santoso menegaskan kepada Kuat Ma’ruf.
“Tapi duluan saya masuk,” ucap Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Pakar Pidana Anggap Ferdy Sambo dan Putri Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Tak Bisa Menyangkal
“Iya tapi kan nggak jauh kan?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Tidak,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Ok yang saudara dengar yang saudara lihat apa saja?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Jadi begitu masuk, Yosua lagi ngadap kesini. Bapak marah-marah, pokoknya yang dengar bahasanya seperti itu, kurang lebih seperti itu, saya bergeser itu, Bapak marah terus Yosua sempat bilang, ada apa Pak?. Kemudian saya bergeser ke dekat meja kompor waktu itu, saya dengar sekali waktu itu, Bapak bilang hajar Chard, hajar Chard, ditembak sama Richard,” cerita Kuat Ma’ruf.
Dalam sidang, Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya kepada Kuat Ma’ruf apakah melihat saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
“Sebentar, sebelum nembak tembok, kapan dia nembak Yosua,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Ricky Rizal Keceplosan Ferdy Sambo Gunakan Sarung Tangan, Diralat Jadi Masker Hitam
“Saya tidak melihat nembak Yosua,” ucap Kuat Ma’ruf.
“Bahasa kamu sama ama Ricky, iya kan? Tidak melihat, tidak tahu, tidak dengar,” bentak Wahyu.
“Begini yang mulia, kalau posisi jatuhnya Yosua itu saya cuma lihat kakinya kalau dari tempat saya,” jawab Kuat Ma’ruf.
“Kan saudara tadi bilang tadi saudara itu berdiri sejajar,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Iya enggak jauh sama Ricky,” ucap Kuat Ma’ruf.
Setelah mencecar Kuat Ma' ruf, Hakim Wahyu pun menyebut bahwa saksi yang dihadirkan yaitu Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal buta dan tuli sebab tidak melihat dan mendengar apa yang terjadi meski dalam jarak dekat.
“Yosua tadi sudah dipraktikkan di sini oleh saudara Richard, berdirinya Richard dengan Ricky itu ndak jauh. Tapi kalian karena buta dan tuli makanya saudara tidak mendengar dan tidak melihatkan, kan itu yang mau saudara sampaikan,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV