> >

Dewan Pers akan Bentuk Tim Khusus Pengaduan Pemberitaan Pemilu Jelang Tahun Politik 2024

Politik | 6 Desember 2022, 10:34 WIB
Anggota Dewan Pers  dalam sebuah acara Sumber: Instagram Dewan Pers)

Ketiga media itu memuat ulang berita lama yang dikaitkan seolah-olah berita baru. 

"Kami meminta media itu mencabut berita tersebut. Kami minta mereka memberi keterangan di link-nya bahwa berita dicabut karena dinilai oleh Dewan Pers melanggar kode etik jurnalistik," ujar dia. 

Baca Juga: Dewan Pers: Prof Azyumardi Azra Sangat Perhatian terhadap Demokrasi Indonesia

la mengungkapkan, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan. 

Menurut dia, di satu sisi hal ini positif karena kesadaran masyarakat untuk mengadukan keberatan terhadap pemberitaan pers berada pada jalur yang benar, yakni kepada Dewan Pers. 

Di sisi lain, peningkatan pengaduan menunjukkan ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU