KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI untuk Pemanggilan Mantan Kasau
Hukum | 6 Desember 2022, 04:35 WIBSebenarnya Agus sudah dua kali dipanggil sebagai saksi pada sidang 21 dan 28 November 2022. Namun, dia tidak kunjung memenuhi panggilan.
Sementara itu dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ariawan Agustiartono meminta agar majelis hakim tetap memberlakukan pelaksanaan panggil paksa terhadap saksi-saksi yang belum juga hadir dalam persidangan.
"Kami mohon tetap berlaku, jadi kami tim di lapangan masih bisa bekerja," kata jaksa Ariawan.
Baca Juga: KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim Polri
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara