> >

KPK Tunggu Pergantian Panglima TNI untuk Pemanggilan Mantan Kasau

Hukum | 6 Desember 2022, 04:35 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memberikan pernyataan pers. (Sumber: Antara)

Sebenarnya Agus sudah dua kali dipanggil sebagai saksi pada sidang 21 dan 28 November 2022. Namun, dia tidak kunjung memenuhi panggilan.

Sementara itu dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ariawan Agustiartono meminta agar majelis hakim tetap memberlakukan pelaksanaan panggil paksa terhadap saksi-saksi yang belum juga hadir dalam persidangan.

"Kami mohon tetap berlaku, jadi kami tim di lapangan masih bisa bekerja," kata jaksa Ariawan.

Baca Juga: KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim Polri

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU