> >

Beri Keterangan Berbeda, Gayus Lumbuun Saran JPU Periksa Ulang Kodir ART Ferdy Sambo di Persidangan

Hukum | 3 Desember 2022, 05:15 WIB
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Diryanto alias Kodir, saat menjadi saksi di sidang Rcky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (9/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menyoroti kemunculan ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, dalam tayangan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terekam pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi saat JPU memutar barang bukti tayangan CCTV dalam sidang kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. 

Rekaman CCTV itu diputar di dalam sidang untuk mengonfirmasi keterangan dari ahli dari Puslabfor Polri, Hery Priyanto yang dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Diketahui, Kodir saat memberikan keterangan mengaku baru masuk rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari terbunuhnya Brigadir J, Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Hakim Dibikin Gemas dengan Kodir, Kesaksiannya Beda dari Rekaman CCTV!

Padahal, terungkap dari rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kodir keluar masuk rumah majikannya itu sesaat setelah Brigadir J tewas sekitar pukul 17.00 hingga 17.12 WIB.

"Itu si Kodir masuk itu? Waktu memberikan keterangan saksi, dia (bilang dia) di luar saja, jam 8 (20.00) baru dia masuk," ujar Hakim Suhel di PN Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022) seperti dipantau KOMPAS TV secara daring.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU