Begini Visi dan Misi Yudo Margono Jika Terpilih sebagai Panglima TNI, Geopolitik hingga IKN
Politik | 2 Desember 2022, 15:37 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memaparkan visi dan misi kerjanya jika terpilih menjadi pucuk pimpinan lembaga TNI tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
"Pada tataran global, geopolitik dunia masih dihadapkan pada kemajuan teknologi informasi dan digital beserta dampaknya. Konflik kepentingan dan kompetisi kekuatan negara-negara besar, terlebih situasi konflik terbuka Rusia-Ukraina saat ini, persaingan dagang dan investasi, dampak perubahan iklim, wabah penyakit, dan bio-security, ancaman siber, serta adanya potensi ancaman kelangkaan pangan dan energi," kata Yudo.
Baca Juga: Tahap Uji Kelayakan Laksamana Yudo Margono Sebagai Calon Panglima TNI
Selanjutnya, pada lingkup regional, potensi instabilitas kawasan Asia Pasifik mengemuka sebagai akibat dari adanya ketegangan dan kehadiran kekuatan asing di Laut China Selatan.
"Konflik di Semenanjung Korea, dan potensi konflik antara Tiongkok dan Taiwan yang mengemuka akhir-akhir ini."
"Di samping itu terdapat pula penguatan kerja sama keamanan antara Amerika Serikat, India, dan Jepang. Serta munculnya aliansi AUKUS antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat untuk mengimbangi strategi Belt And Road Initiative Republik Rakyat China," ujarnya.
Sementara itu, pada tataran nasional, secara umum kondisi keamanan Indonesia cukup stabil meskipun masih diwarnai oleh beberapa isu menonjol.
"Mulai dari gangguan keamanan di daerah tertentu, rencana pembangunan Ibukota negara baru, dinamika situasi politik menjelang pesta demokrasi 2024, kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok, serta percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Yudo menambahkan, sebagai pondasi dasar, pengabdian prajurit TNI merupakan komponen utama pertahanan negara sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Pertahanan Negara.
"Di mana pertahanan negara bertujuan untuk melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia."
"Maka Panglima TNI bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia dalam menyelenggarakan strategi dan operasi militer, pembinaan kekuatan militer, serta kesiapsiagaan operasional," ujarnya.
Selain itu, tugas dan kewajiban selaku Panglima TNI juga tercantum pada pasal 15 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Di mana seiring dengan tugas pertahanan negara, Panglima TNI juga memiliki tugas untuk membentuk, membina, dan mewujudkan jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentada nasional, dan tentara profesional," katanya.
Selain itu, lanjut Yudo, jati diri prajurit TNI ini harus tertanam kuat dalam diri setiap prajurit TNI dan menjadi landasan fundamental dalam melaksanakan tugas.
Sebab, TNI merupakan alat pertahanan negara yang sudah memiliki tugas dan fungsi pokok.
Baca Juga: Kapolri dan 2 Kepala Staf Kawal Yudo Margono, Jalani Fit and Proper Test Calon Panglima TNI di DPR
Di antaranya bertindak sebagai penangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata baik yang datang dari luar maupun dalam negeri yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV