> >

Psikolog Klinis Duga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang Alami Gangguan Psikologis

Kriminal | 1 Desember 2022, 19:26 WIB
Rumah satu keluarga di Magelang yang ditemukan meningga dunia pada Senin (28/11/2022), dikitari garis polisi. (Sumber: Tribun Jogja)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Psikolog Klinis Liza Mariellly Djaprie menyoroti tindakan keji Dhio Daffa Syahdilla atau DDS (22) melakukan pembunuhan keluarganya sendiri dengan racun sianida.

Liza menduga, faktor pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki gangguan psikologis, yakni psikopatik atau bisa saja gangguan kepribadian psikotik.

"Itu biasanya bisa karena memang dia memiliki gangguan psikologis, apakah dia punya gangguan kepribadian psikopatik (psikopat) atau gangguan kepribadian psikotik, mungkin ada halusinasi yang menyuruhnya menghabisi keluarganya bisa juga," kata Liza dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (1/12/2022).

Namun, dia juga menuturkan, aksi keji DDS juga kemungkinan dapat dipicu karena komunikasi konflik yang berkelanjutan.

"Bisa juga ini merupakan komunikasi konflik yang berkelanjutan, yang nampaknya baik-baik saja selama ini, namun terjadi ledakan yang luar biasa karena konflik tersebut tidak pernah terselesaikan," jelasnya.

Liza menerangkan, beberapa kasus gangguan psikologis memang bisa terlihat, yakni adanya kecenderungan perilaku maupun berpikir yang berbeda. Namun, lanjut dia, terkadang ada kasus yang tidak terlihat.

"(Gangguan psikologis tak terlihat), gangguannya tertutup, dia tampak masih berfungsi dengan baik, sosialisasi juga baik-baik saja, tapi ternyata mungkin misalnya menampung kemarahan luar biasa di dalam, ada yang namanya agresivitas terselubung," ujarnya.

"Jadi tertutup di dalam, kemudian (amarahnya) numpuk-numpuk, kemudian meledak. Ibaratnya kayak gas meledak itu, sudah tidak karu-karuan," imbuhnya.

Baca Juga: Psikologi Forensik Nilai Motif DDS Bunuh Satu Keluarga Lebih ke Ekonomi bukan Sakit Hati

Meski demikian, Liza menuturkan, perlu dilakukan tes psikologis secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi kejiwaan DDS, sekaligus motifnya membunuh keluarganya sendiri dengan racun sianida.

"Cuma ini harus didalami lebih lanjut, ada asesmen-asesmen psikologis tertentu yang harus dilakukan secara intensif dan terus-menerus, untuk membuktikan bahwa saat melakukan hal itu, pelaku sedang mengalami gangguan psikologis," tegasnya.

Sebelumnya, satu keluarga terdiri dari suami Abbas Ashar (58), istri Heri Riyani (54), dan anak perempuan bernama Dhea Chairunisa (25), tewas di rumah mereka di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11) sekitar pukul 07.30 WIB.

Satu keluarga ini tewas diracun oleh Dhio Daffa Syahdilla, anak kedua keluarga tersebut. 

Polda Jateng telah menetapkan DDS sebagai tersangka pembunuhan keluarganya sendiri. Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menuang racun sianida ke minuman korban yang biasa disajikan pagi hari oleh sang ibu. 

Adapun racun sianida didapat pada 17 November 2022 dari situs jual beli online dan pembayaran cash on delivery (COD) kepada salah satu kurir belanja online di wilayah Kabupaten Magelang.

DDS kepada penyidik mengakui membunuh keluarganya karena sakit hati. Pelaku yang merupakan anak bungsu ini tidak terima diminta membantu perekonomian keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Kesaksian ART Keluarga yang Diracun Anak di Magelang : Sempat Ditelepon Pelaku untuk Tolong Korban!

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU