Zulhas dan 3 Anggota DPR RI Diduga Titip Maba di Unila, KPK Bakal Dalami Kasusnya
Peristiwa | 1 Desember 2022, 13:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pejabat negara diduga menitipkan calon mahasiswa baru (maba) kepada rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani, yang kini jadi terdakwa kasus gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Adapun sejumlah pejabat yang terseret kasus titip mahasiswa baru tersebut adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga tiga anggota DPR RI masing-masing dengan inisial UA, T dan MK.
"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Kamis (1/12/2022) dilansir Antara.
Ali mengatakan bila keterangan para pejabat yang diduga titip maba tersebut dibutuhkan, jaksa KPK dapat menghadirkan mereka.
"Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ucap Ali.
Baca Juga: Karomani Sebut Zulkifli Hasan Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila meski Nilainya Kurang
Zulhas Bantah Titip Maba
Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah telah menitipkan keponakannya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila tahun 2022.
Termasuk membantah telah memberikan sejumlah uang dan mengenal Karomani.
“Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof Karomani,” ucap Zulkifli Hasan dikutip dari TribunLampung
Baca Juga: Zulkifli Hasan Bantah Keponakannya Daftar di Unila: Tidak Ada, Saya Tidak Kenal Karomani
Sebelumnya, dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa pihak swasta Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Rabu (30/11), Rektor Unila nonaktif Karomani yang dihadirkan sebagai saksi menyebut keterlibatan sejumlah pihak dalam soal mahasiswa titipan.
Lantas, ia menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang terdapat daftar nama-nama calon mahasiswa baru hasil titipan beberapa pihak.
Karomani menyebut nama Zulhas ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani.
Ia menjelaskan seorang calon mahasiswa berinisial ZAG itu dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulhas.
"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai 'passing grade'-nya, 'passing grade' 500 ke atas bisa dibantu," tambah Karomani.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : ANTARA