> >

Zulhas dan 3 Anggota DPR RI Diduga Titip Maba di Unila, KPK Bakal Dalami Kasusnya

Peristiwa | 1 Desember 2022, 13:04 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri bakal dalami dugaan para pejabat yang diduga titip Maba di UNILA (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pejabat negara diduga menitipkan calon mahasiswa baru (maba) kepada rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani, yang kini jadi terdakwa kasus gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. 

Adapun sejumlah pejabat yang terseret kasus titip mahasiswa baru tersebut adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga tiga anggota DPR RI masing-masing dengan inisial UA, T dan MK. 

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Kamis (1/12/2022) dilansir Antara.

Ali mengatakan bila keterangan para pejabat yang diduga titip maba tersebut dibutuhkan, jaksa KPK dapat menghadirkan mereka. 

"Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ucap Ali.

Baca Juga: Karomani Sebut Zulkifli Hasan Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila meski Nilainya Kurang

Zulhas Bantah Titip Maba

Sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah telah menitipkan keponakannya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila tahun 2022.

Termasuk membantah telah memberikan sejumlah uang dan mengenal Karomani.

“Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof Karomani,” ucap Zulkifli Hasan dikutip dari TribunLampung

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : ANTARA


TERBARU