Ismail Bolong Tak Jua Penuhi Panggilan, Kini Bareskrim Panggil Keluarganya
Hukum | 30 November 2022, 22:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah membuat agenda pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan pemeriksaan keluarga Ismail sebagai saksi ini dijadwalkan pada Kamis (1/12/2022).
Menurut Pipit pemeriksaan ini untuk mendalami terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang diungkapkan Ismail Bolong.
Tak hanya itu penyidik juga ingin mengetahui perusahaan tambang batu bara yang dimiliki Ismail. Adapun salah satu pimpinan di perusahaan yang diduga ilegal tersebut adalah anak Ismail Bolong.
Baca Juga: Dituding Terima Dana Tambang Ilegal, Kabareskrim: Saya Penegak Hukum, Bekerja Sesuai Arahan Kapolri
"Anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujar Pipit.
Selain keluarga, penyidik Dittipidter juga melayangkan undangan kepada Ismail Bolong untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan setoran ke petinggi Polri dari tambang ilegal.
Sejatinya Ismail akan diperiksa pada Selasa (29/11/2022), namun Ismail tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit
Menurut Pipit penyidik telah membuat jadwal ulang pemeriksaan terhadap Ismail Bolong pada Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal
"Keluarga juga minta (diperiksa) hari Kamis," ujarnya.
Dugaan setoran tambang ilegal di Kaltim ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial.
Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.
Akan tetapi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Terkait Kasus 'Setoran' Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Kapolri: Ismail Bolong Diburu
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.
Terbaru, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV