> >

Mabes Polri Serahkan Langsung Tunjangan Brigadir J ke Orang Tuanya di Jambi, Segini Besarnya

Peristiwa | 30 November 2022, 14:42 WIB
Keluarga Brigadir Yosua menerima remunerasi dari Bareskrim Polri, Selasa (29/11/2022). (Sumber: Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri melalui Badan Reserse Kriminal Umum atau Bareskrim menyerahkan tunjangan kinerja milik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada keluarganya.

Tunjangan kinerja tersebut diberikan kepada keluarga selaku ahli waris dari Brigadir J pada Selasa, 29 November 2022.

Baca Juga: Dari Sidang Brigadir J: Richard Eliezer Akui Dapat Senjata Api Tanpa Tes lewat Divisi Propam Polri

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J, mengatakan ada dua orang pihak dari Bareskrim Polri yang menyerahkan uang tunjangan kinerja anaknya itu.

Kedua anggota Bareskrim Polri itu, kata Samuel, didampingi oleh anggota Polda Jambi serta adik almarhum, Mahareza Hutabarat.

Menurut Samuel, Tim Bareskrim datang ke rumahnya di Sungai Bahar, Jambi, sekitar pukul 11.00 WIB. Tim tersebut kemudian ditemui oleh Samuel sendiri beserta istrinya.

"Tim Mabes tadi menyerahkan tunjangan kinerja bulan Juni 2022 dan tunjangan kinerja bulan ke-13 atas nama Brigadir Yosua," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, dikutip dari Tribun Jambi.

Baca Juga: Eliezer Beberkan Alasan Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

Samuel membeberkan, ada dua hak Yosua yang diserahkan kepada ahli waris. Pertama, tunjangan bulan Juni sebesar Rp 2.702.000.

Kemudian, tunjangan kerja bulan ke-13 senilai Rp 1.351.000. Dengan demikian, total yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp 4.053.000.

 

Lebih lanjut, Samuel mengatakan dirinya sempat mempertanyakan kepada tim Bareskrim yang menyerahkan tunjangan tersebut.

Biasanya, kata Samuel, gaji atau tunjangan anaknya itu langsung masuk ke rekening Yosua.

Baca Juga: Richard Eliezer Ungkap Hubungan Baik Ferdy Sambo dan Brigadir J: Kalau Saya Pernah Dimarahi

Sementara perwakilan Tim Bareskrim Mabes Polri, Hanna, mengatakan penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris karena seluruh rekening atas nama Brigadir Yosua sudah diblokir.

"Dia langsung telepon atasannya dan katanya karena rekening mabes di BRI dan semua rekeningnya sudah diblokir, sehingga diserahkan secara langsung," ucap Hanna.

Selanjutnya, Samuel kembali bertanya kepada Tim Bareskrim tersebut mengenai empat rekening anaknya Yosua.

Namun, tim Bareskrim Mabes Polri tidak mengetahui dan mengaku hanya diperintah untuk mengantarkan tunjangan tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Juniornya yang Jadi Penyidik Kasus Brigadir J karena Kena Imbas Mutasi

Untuk bulan-bulan seterusnya, keluarga diminta untuk mengurus surat Asabri yang terdiri dari akta kematian, kartu keluarga, dan nomor rekening ahli waris.

Adapun hak-hak Yosua lain saat ini belum diketahui kejelasannya, termasuk enam item barang milik Yosua yang dijadikan barang bukti di pengadilan. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : TribunJambi


TERBARU