Ferdy Sambo Minta Maaf ke Juniornya yang Jadi Penyidik Kasus Brigadir J karena Kena Imbas Mutasi
Hukum | 30 November 2022, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada juniornya di kepolisian, terutama mereka yang melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bekas jenderal polisi bintang dua itu merasa perlu meminta maaf kepada para penyidik tersebut karena mereka terkena imbas yakni dimutasi gara-gara skenario yang telah dibuatnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal
"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal," kata Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo meminta maaf karena sudah memberikan keterangan yang tidak benar pada awal penyidikan dan pada sidang kode etik.
Namun demikian, Ferdy Sambo mengaku sudah membela para penyidik yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J tersebut di hadapan pimpinan Polri.
"Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. Akan tetapi, mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dua Pekan Tak Bertemu, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Pelukan di Ruang Sidang
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa di hadapan komisi kode etik, dirinya telah menyampaikan bahwa para penyidik itu tidak salah.
"Saya sudah sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah. Mereka secara psikologis pasti tertekan dalam proses penanganannya," ujar Ferdy Sambo.
"Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tetapi mereka tetap diproses mutasi seperti ini."
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku selalu merasa bersalah setiap kali berhubungan atau menjalin komunikasi dengan para penyidik atau para juniornya.
Baca Juga: Tahan Tangis, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri
"Setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ujar Ferdy Sambo.
Ia juga mengatakan bahwa di hadapan komisi kode etik, dirinya telah menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.
Penyampaian permohonan maaf Ferdy Sambo tersebut merupakan tanggapan atas pertanyaan yang diutarakan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan.
"Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?” ucap Ridwan ketika menyampaikan kesaksiannya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Klaim Sudah Lapor Kapolri soal Dana Ilegal Tambang Mengalir ke Bareskrim: Libatkan Pati
Adapun Ridwan diketahui dihukum demosi selama delapan tahun atas kesalahannya yang dinilai kurang profesional dalam menangani proses olah TKP dan barang bukti yang diambil alih oleh pihak lain.
Akibat sanksi yang dikenainya, Ridwan mengaku terhambat untuk melanjutkan kariernya akibat peristiwa tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV