Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal
Hukum | 29 November 2022, 19:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku pernah melakukan pemeriksaan terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain Kabareskrim Polri, Ferdy Sambo juga mengaku telah memeriksa mantan anggota Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Akui Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi, dari Bawahan hingga Perwira Dapat
Diketahui, Ismail Bolong merupakan 'pemain' tambang ilegal di Kaltim. Ia sempat mengaku telah meyetorkan dana yang kemudian disebut sebagai uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut pengakuan Ismail Bolong, uang yang disetor ke Kabareskrim Polri jumlahnya mencapai Rp6 miliar. Hal itu dilakukan agar bisnis tambang ilegalnya di Kaltim tetap berjalan lancar.
"Iya sempat (periksa Agus Andrianto dan Ismail Bolong)," kata Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini menambahkan, laporan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal itu bahkan sudah pernah ia serahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kapolri Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang yang Seret Nama Kabareskrim Komjen Agus
Menurut Ferdy Sambo, dirinya yang saat itu membawahi Divisi Propam Polri tidak bisa berbuat banyak dalam kasus tambang ilegal itu.
Sebab, kata dia, tugas Divisi Propam Polri sudah selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan. Karena itu, Ferdy Sambo tak bisa melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut.
Apalagi, lanjut Ferdy Sambo, anggota Polri yang diduga terlibat dalam bisnis tambang ilegal tersebut merupakan perwira tinggi di institusi Polri.
"Gini, laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, artinya proses di Propam sudah selesai. Dan melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengamat: Ferdy Sambo Belum Punya Motif Jatuhkan Kabareskrim saat Usut Kasus Setoran Tambang Ilegal
Seperti diketahui, kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan Ismail Bolong.
Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Pengakuan Ismail itu terekam dalam sebuah video dan viral pada awal November lalu.
Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga: Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal
Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri saat itu, yakni Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com/Kompas.tv