Bareskrim Peringatkan Ismail Bolong, Siap-siap Jadi Buronan jika Tak Kooperatif Penuhi Panggilan
Hukum | 29 November 2022, 14:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperingatkan mantan anggota Polri, Ismail Bolong, untuk bersikap kooperatif.
Jika tidak, Bareskrim akan memasukkan bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Baca Juga: Bareskrim Kembali Panggil Ismail Bolong untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal
Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Pipit karena itu mengingatkan kepada Ismail Bolong untuk kooperatif memenuhi panggilan kepolisian, sehingga bisa diperiksa terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Beserta setoran atau koordinasi yang diduga mengalir banyak ke pihak kepolisian dari tingkat bawahan hingga atasan.
"Nanti kita lihat, kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian dan kita DPO-kan," kata Pipit Rismanto saat dihubungi pada Selasa (29/11/2022).
Adapun Bareskrim Polri sebelumnya melayangkan panggilan kedua kepada mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Akui Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi, dari Bawahan hingga Perwira Dapat
Pemanggilan kedua terhadap Ismail Bolong ini dijadwalkan pada Selasa 29 November 2022.
Ismail Bolong diketahui merupakan orang yang pertama kali mengembuskan isu dugaan suap dari tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diklaimnya melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Sudah dilakukan pemanggilan, besok," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi pada Senin (28/11/2022).
Pipit menuturkan, pemanggilan terhadap Ismail Bolong ini merupakan langkah awal dalam pengusutan kasus dugaan kegiatan tambang ilegal di Kaltim yang menyeret jenderal polisi bintang tiga itu.
Sebelumnya, Polri sudah melayangkan panggilan pertama, namun Ismail Bolong tidak mendatangi panggilan tersebut.
Baca Juga: Pengamat: Ferdy Sambo Belum Punya Motif Jatuhkan Kabareskrim saat Usut Kasus Setoran Tambang Ilegal
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan, kepolisian akan mulai mendalami kebenaran soal dugaan kasus tambang ilegal di Kaltim itu dengan memeriksa Ismail Bolong.
“Tentunya kita akan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” kata Sigit.
Listyo Sigit menambahkan saat ini pihak kepolisian dari Polda Kaltim dan Mabes Polri masih mencari keberadaan Ismail Bolong agar bisa dilakukan pemeriksaan.
“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar Sigit.
Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.
Baca Juga: Dituding Terima Dana Tambang Ilegal, Kabareskrim: Saya Penegak Hukum, Bekerja Sesuai Arahan Kapolri
Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Baca Juga: Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV