Mantan Kabareskrim Akui Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi, dari Bawahan hingga Perwira Dapat
Hukum | 29 November 2022, 07:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mengaku, tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat dugaan aliran dana ke kantong para perwira polisi yang berasal dari kegiatan tambang ilegal.
Hal itu benar-benar pernah Ito Sumardi rasakan saat ia menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Pati).
Baca Juga: Bareskrim Kembali Panggil Ismail Bolong untuk Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal
Ito mengakui persoalan tambang ilegal tersebut memang melibatkan lembaga atau instansi, termasuk banyak anggota polisi yang terlibat.
"Sepanjang pengalaman saya sudah terstruktur. Jadi, mulai dari di bawah yang hanya menjaga, sampai ada yang ibaratnya sebagai pengepul ya, bagi-bagi," kata Ito dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Pembagian setoran dari dana tambang ilegal itu, kata Ito, harus dilakukan secara merata.
"Kemudian (setoran) itu harus merata. Tentunya ini akan melibatkan oknum-oknum yang ada di atas," ucapnya.
Baca Juga: IPW Usulkan Kabareskrim Dinonaktifkan Buntut Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
Ito menjelaskan terkait persoalan tambang ilegal, penanganannya harus dilakukan secara terkoordinir oleh semua pihak dengan melibatkan tim lembaga atau instansi-instansi tertentu.
Ito berharap dengan adanya dugaan aliran dana tambang ilegal yang disebut-sebut sampai ke kantong para petinggi Polri, maka bisa diusut dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat.
Menurut Ito, isu aliran dana tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan momentum Polri segera mengklarifikasi dan melakukan pendalaman.
"Khusus untuk Polri, ini tidak bisa kita diamkan. Harus segera diklarifikasi agar tidak berkembang isu liar," ucap Ito.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Desak Polri Klarifikasi Isu Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong: Agar Tak jadi Liar
"Saya kira, untuk Polri ini sebagai satu momentum bagaimana mengungkap secara luas, secara keseluruhan tentang praktik-praktik illegal mining (pertambangan ilegal) sehingga bisa ditangani secara komprehensif."
Adapun isu dana tambang ilegal yang mengalir ke kantong para polisi kali pertama diembuskan oleh mantan anggota Polri, Ismail Bolong.
Pernyataan Ismail Bolong lantas viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.
Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga: Tanggapan Kamaruddin Soal Dugaan Perseteruan Kabareskrim dan Ferdy Sambo
Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Kapolri Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang yang Seret Nama Kabareskrim Komjen Agus
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV