Pakar Sebut Kapolri Harus Ungkap Rekening Ferdy Sambo, Gaji Rp34 Juta Dana Taktis Rp600 Juta
Peristiwa | 28 November 2022, 13:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus berani mengatasi persoalan rekening gendut jajarannya termasuk bekas anggota Polri, Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (28/11/2022).
“Ini harus diungkap ya, ini rekening-rekening gendut yang tidak jelas, yang sekarang kan polisi, Pak Kapolri menyatakan mau bersih-bersih kalau enggak mau ikut gerbong ya dipinggirkan,” ujar Asep.
“Saya kira, Pak Kapolri harus membuka juga ini, jangan sampai nanti isunya liar lagi kan, dikait-kaitkan dengan persoalan lain,” ujar Asep.
Pasalnya, kata dia, tidak masuk akal Ferdy Sambo dengan jabatan Kadiv Propam Polri yang gajinya Rp34 juta punya dana taktis hingga Rp600 juta.
“Kok uang segede itu disimpan atas nama orang lain, nggak masuk SPT, nggak masuk LHKPN, dari mana?” kata Asep.
Baca Juga: Sebut Majelis Hakim PN Jaksel Lelet Gelar Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pakar Pidana: Main Gaple?
Apalagi, lanjut Asep, ada bukti permulaan yang cukup kuat untuk mengungkap benar atau tidak Ferdy Sambo memiliki rekening gendut.
Yakni, dari rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diklaim Ferdy Sambo sebagai uang miliknya di persidangan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV