> >

Pengamat: Ferdy Sambo Belum Punya Motif Jatuhkan Kabareskrim saat Usut Kasus Setoran Tambang Ilegal

Hukum | 26 November 2022, 08:00 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferesnsi pers pengumuman tersangka baru pembunuhan Brigadir Yoshua atau brigadir J di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Fadel/KOMPAS.TV)

“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” ucap Bambang.

Ia pun menilai, bantahan tersebut tidak bisa menjadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan adanya uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Menurut Bambang, bantahan Komjen Agus tersebut merupakan alibi dari seseorang yang diduga terlibat pidana. 

Hal itu seperti yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Seperti diketahui, Sambo membantah melakukan tindak pidana, bahkan juga disebut melakukan rekayasa agar terhindar dari jerat hukum.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong

“Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menyelidiki dugaan adanya uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret namanya itu.

Komjen Agus justru mempertanyakan jika memang Hendra Kurniawan pernah menyelidikinya, lantas mengapa penyelidikan itu dihentikan. 

“Kenapa kok dilepas sama mereka (Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo) kalau waktu itu benar,” katanya.

Menurut Agus, keterangan Ismail Bolong saja tidak cukup untuk membuktikan dirinya terlibat. Apalagi, keterangan tersebut juga sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: Komisi III DPR akan Klarifikasi ke Kapolri Soal Pernyataan Sambo Terkait Mafia Tambang

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU