> >

Mabes Polri Bantah Telah Menangkap Ismail Bolong

Hukum | 25 November 2022, 17:01 WIB
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo tunjukkan gas air mata yang memiliki kemampuan untuk untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Parsetyo membantah kabar yang beredar terkait adanya penangkapan terhadap Ismail Bolong.

Dedi mengatakan, hingga hari ini, tidak ada penangkapan mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Kalimantan Timur, itu.

Baca Juga: Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal

“Sampai dengan hari ini, Pak Karo sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, enggak ada info itu,” kata Dedi saat dihubungi pada Jumat (25/11).

Lebih lanjut, Dedi malah menanyakan sumber informasi yang beredar tersebut, mengenai adanya penangkapan Ismail Bolong yang dikatakan telah diboyong ke Mabes Polri di Jakarta.

“Enggak ada itu, itu info dari mana?” ucap Dedi.

Sebelumnya seperti di KOMPAS.TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampak marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.

Sebab, Ismail Bolong yang merupakan anggota polisi dengan pangkat terakhir Aiptu ini, menyebarkan informasi soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Ito Sumardi Tak Yakin Testimoni Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal Misi Balas Dendam Ferdy Sambo Cs

Akibat pernyataan Ismail Bolong yang disampaikan melalui video itulah, sontak membuat geger masyarakat dan menjadi perbincangan berbagai pihak.

Karena sebab itu, jenderal Listyo Sigit lantas memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat menangkap Ismail Bolong.

"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan alasannya memerintahkan menangkap Ismail Bolong agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Sebab, keterangan Ismail Bolong kerap berbeda-beda.

“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu," ujar Listyo Sigit.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim: Saya Dengar Ismail Bolong Sudah Diamankan ke Jakarta

"Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong."

Adapun Ismail Bolong sebelumnya viral dan menjadi perbincangan publik setelah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.

Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

 

Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.

Uapaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Propam Polri Datangi Polda Kaltim Terkait Ismail Bolong, Polda Kaltim: Belum Ada Polisi Diperiksa

Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.

Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.

Baca Juga: Petugas Rutan KPK Lapor Polisi Usai Dipukul Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ini Kata Maqdir Ismail

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU