Mabes Polri Bantah Telah Menangkap Ismail Bolong
Hukum | 25 November 2022, 17:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Parsetyo membantah kabar yang beredar terkait adanya penangkapan terhadap Ismail Bolong.
Dedi mengatakan, hingga hari ini, tidak ada penangkapan mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Kalimantan Timur, itu.
Baca Juga: Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal
“Sampai dengan hari ini, Pak Karo sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, enggak ada info itu,” kata Dedi saat dihubungi pada Jumat (25/11).
Lebih lanjut, Dedi malah menanyakan sumber informasi yang beredar tersebut, mengenai adanya penangkapan Ismail Bolong yang dikatakan telah diboyong ke Mabes Polri di Jakarta.
“Enggak ada itu, itu info dari mana?” ucap Dedi.
Sebelumnya seperti di KOMPAS.TV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampak marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.
Sebab, Ismail Bolong yang merupakan anggota polisi dengan pangkat terakhir Aiptu ini, menyebarkan informasi soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Ito Sumardi Tak Yakin Testimoni Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal Misi Balas Dendam Ferdy Sambo Cs
Akibat pernyataan Ismail Bolong yang disampaikan melalui video itulah, sontak membuat geger masyarakat dan menjadi perbincangan berbagai pihak.
Karena sebab itu, jenderal Listyo Sigit lantas memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat menangkap Ismail Bolong.
"Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit.
Sigit menjelaskan alasannya memerintahkan menangkap Ismail Bolong agar tidak menjadi polemik di masyarakat. Sebab, keterangan Ismail Bolong kerap berbeda-beda.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV