Pemerintah dan DPR Setuju RKUHP Baru Disahkan di Rapat Paripurna Desember
Politik | 25 November 2022, 09:11 WIBOleh karena itu, Adies menyampaikan Komisi III akan bersurat ke Pimpinan DPR RI agar RKUHP segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.
Ia berharap sebelum DPR memasuki masa reses 16 Desember sudah bisa disahkan.
"Tentunya kan besok dikirim surat, karena hari ini sudah selesai, besok Komisi III akan kirim surat ke pimpinan DPR," ujar Adies.
Meski demikian, ia belum mengetahui terkait waktu RKUHP akan dibawa ke rapat badan musyawarah (Bamus).
Baca Juga: Dengar Aspirasi dari 11 Kota, Wamenkumham: RKUHP Transparan dan Serap Aspirasi Publik
"Kami belum tahu, tergantung pimpinan DPR, yang penting tugas kami di Komisi III sudah kami selesaikan," kata Adies.
Pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyebut, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Desember 2022.
Mahfud akan melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo sebelum akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna di DPR RI. Hal ini disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam seminar “Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP”, Rabu (16/11/2022).
“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV