Kronologi Mobil Berpelat Khusus RFQ Hilang Kendali dan Tabrak Sembilan Motor di Jalan Danu Sunter
Viral | 24 November 2022, 15:17 WIB"Akibat dari laka lantas tersebut semua kendaraan dan pagar ruko mengalami kerusakan," ujarnya.
Pelat kendaraan khusus
Seperti diketahui, penggunaan pelat kendaraan khusus diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Tujuan pemberian pelat RF adalah untuk penggunaan kendaraan oleh pejabat yang memerlukan kerahasiaan saat bertugas.
Baca Juga: Lawan Arah dan Tertabrak Mobil, Remaja di Sleman Yogyakarta Tewas!
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV