> >

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Berharap Sidang Tetap Disiarkan secara Langsung

Hukum | 24 November 2022, 05:15 WIB
Pihak kuasa hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, berharap agar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua tetap disiarkan secara langsung. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Jadi, hanya orang yang gemar berbohong dan suka kejahatanlah yang tidak suka dengan transparansi.”

 

Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, Kejaksaan Agung meminta agar proses persidangan tidak disiarkan langsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tidak ada yang berubah dari proses persidangan kasus Yosua.

“Tidak ada yang diubah. Tetep berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya pada jurnalis Kompas TV, Leo Taufik dan Denny Yosua, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Sumedana, evaluasi persidangan yang dilakukan selama sepekan ini hanya berkaitan dengan strategi sidang.

“Evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan,” tegasnya.

Mengenai pemberitaan proses persidangan, Sumedana menyebut tidak semuanya disiarkan secara langsung.

“Terkait pemberitaan. Tidak semua ter-live ya.”

“Jangan sampai para saksi ini ada hubungan sebelum memberikan saksi, baik langsung ataupun tak langsung,” jelasnya.

Hal itu, kata dia, dapat memengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan di persidangan.

Baca Juga: Komentari Sidang Sambo, Pakar: Andai Hakim Lebih Fokus ke Persiapan

“Skema TV pool, silakan tidak apa-apa, yang penting jangan atau tidak live.”

“Mungkin dimatikan sound-nya dan sebagainya, biar tidak memengaruhi saksi-saksinya,” tegas dia.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU